Pandangan Saudara Tentang LGBT
Tahukah anda apa itu LGBT? “LGBT” adalah singkatan dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender. Istilah LGBT sangat banyak digunakan untuk penunjukkan diri. Istilah ini juga diterapkan oleh mayoritas komunitas dan media yang berbasis identitas seksualitas dan gender di Amerika Serikat dan beberapa negara berbahasa Inggris lainnya. Akronim LGBT kadang-kadang digunakan di Amerika Serikat dimulai dari sekitar tahun 1988. Baru pada tahun 1990-an istilah ini banyak digunakan. Meskipun komunitas LGBT menuai kontroversi mengenai penerimaan universal atau kelompok anggota yang berbeda (biseksual dan transgender kadang-kadang dipinggirkan oleh komunitas LGBT).
Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT) merupakan penyimpangan orientasi seksual yang bertentangan dengan fitrah manusia, agama dan adat masyarakat Indonesia. Menurut wikipedia, lesbian adalah istilah bagi perempuan yang mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesama perempuan. Istilah ini juga merujuk kepada perempuan yang mencintai perempuan baik secara fisik, seksual, emosional, atau secara spiritual. Sedangkan Gay adalah sebuah istilah yang umumnya digunakan untuk merujuk orang homoseksual atau sifat-sifat homoseksual. Sedikit berbeda dengan bisexual, biseksual (bisexual) adalah individu yang dapat menikmati hubungan emosional dan seksual dengan orang dari kedua jenis kelamin baik pria ataupun wanita (kamuskesehatan.com). Lalu bagaimana dengan Transgender? Masih menurut wikipedia, transgender merupakan ketidaksamaan identitas gender seseorang terhadap jenis kelamin yang ditunjuk kepada dirinya. Seseorang yang transgender dapat mengidentifikasi dirinya sebagai seorang heteroseksual, homoseksual, biseksual maupun aseksual. Dari semua definisi diatas walaupun berbeda dari sisi pemenuhan seksualnya, akan tetapi kesamaanya adalah mereka memiliki kesenangan baik secara psikis ataupun biologis dan orientasi seksual bukan saja dengan lawan jenis akan tetapi bisa juga dengan sesama jenis.
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan seseorang itu cenderung untuk menjadi bagian dari LGBT, diantaranya :
- Keluarga
Predominan dalam pemilihan identitas yaitu melalui hubungan kekeluargaan yang renggang. Bagi seorang lesbian misalnya, pengalaman atau trauma yang dirasakan oleh para wanita dari saat anak-anak akibat kekerasan yang dilakukan oleh para pria yaitu bapa, kakaknya maupun saudara laki-lakinya.
- Pergaulan dan Linkungan
Kebiasaan pergaulan dan lingkungan menjadi faktor terbesar menyumbang kepada kekacauan seksual ini yang mana salah seorang anggota keluarga tidak menunjukkan kasih sayang dan sikap orang tua yang merasakan penjelasan tentang seks adalah suatu yang tabu.[2] Keluarga yang terlalu mengekang anaknya. Bapak yang kurang menunjukkan kasih sayang kepada anaknya.
- Biologis
Penelitian telah pun dibuat apakah itu terkait dengan genetika, ras, ataupun hormon. Seorang homoseksual memiliki kecenderungan untuk melakukan homoseksual karena mendapat dorongan dari dalam tubuh yang sifatnya menurun/genetik. Penyimpangan faktor genetika dapat diterapi secara moral dan secara religius.
- Faktor Moral dan Akhlak
Golongan homoseksual ini terjadi karena adanya pergeseran norma-norma susila yang dianut oleh masyarakat, serta semakin menipisnya kontrol sosial yang ada dalam masyarakat tersebut. Hal ini disebabkan karena lemahnya iman dan pengendalian hawa nafsu serta karena banyaknya ransangan seksual. Kerapuhan iman seseorang juga dapat menyebabkan segala kejahatan terjadi karena iman sajalah yang mampu menjadi benteng paling efektif dalam mengekang penyimpangan seksual.
- Pengetahuan Agama yang Lemah
Selain itu, kurang pengetahuan dan pemahaman agama juga merupakan factor internal yang mempengaruhi terjadinya homoseksual. Ini kerana penulis merasakan didikan agama dan akhlak sangat penting dalam membentuk akal, pribadi dan pribadi individu itu. Pengetahuan agama memainkan peran yang penting sebagai benteng pertahanan yang paling ideal dalam mendidik diri sendiri untuk membedakan yang mana baik dan yang mana yang sebaliknya, haram dan halal.
Cermi dan Skup UL102A
Hello …
Name: M.Akmalurijal
NIM: 1621491314
Date of Birth: Kp.Cukanggalih curug citra raya
Address: Kp.Cukanggalih Rt 01/Rw 01 Desa Ciakar Kec. Panongan Kab.Tangerang.
Zip Code(15810)
Religion: Muslim
Nationality: Indonesia
Email: [email protected]
Nama saya M.Akmalurijal bisa di panggil kunyin, saya dari jurusan Teknik Informatika konsentrasi MAVIB
ini adalah table assignment mata kuliah saya :
Pandangan Saudara Tentang LGBT
Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT) merupakan penyimpangan orientasi seksual yang bertentangan dengan fitrah manusia, agama dan adat masyarakat Indonesia. Istilah ini digunakan semenjak tahun 1990-an dan menggantikan frasa “komunitas gay” karena istilah ini lebih mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan.
Ketika Mahkamah Agung negara Amerika Serikat mengizinkan pernikahan sesama jenis di AS. Facebook memakai fitur pelangi enam warna yang merupakan bendera simbol kaum LGBT. Dalam sejarahnya, bendera pelangi ini dibuat oleh Gilbert Baker, seniman San Fransisco pada tahun 1978. Ketika itu ia menyanggupi permintaan seorang gay, Harvey Milk, untuk mendesain bendera mendukung hak-hak kaum gay.
Baker memilih warna pelangi bukan tanpa alasan. Ia mengungkap kepada Time, “Kami membutuhkan sesuatu yang menyatakan (ekspresi keberdaan) kita. Pelangi benar-benar cocok untuk menggambarkan ide itu, dalam hal keberagaman: warna, jenis kelamin dan ras.”
Awalnya, Baker menciptakan bendera pelangi dengan delapan warna: pink, merah, oranye, kuning, hijau, biru kehijauan, nila dan ungu, Namun saat ini, yang palingpopuler adalah bendera pelangi enam warna, tanpa pink dan biru kehijauan.
Dalam rangka memelihara keturunan manusia dan nasabnya, Islam telah mengharamkan zina, gay, lesbian dan penyimpangan seks lainnya serta Islam mengharuskan dijatuhkannya sanksi bagi pelakunya. Hal ini bertujuan untuk menjaga lestarinya kesucian dari sebuah keturunan. Berkaitan dengan hukuman pagi para pelaku LGBT, beberapa ulama berbeda pendapat. Akan tetapi, kesimpulannya para pelaku tetap harus diberikan hukuman. Tinggal nanti bagaimana khalifah menetapkan hukum mana yang dipilih sebagai konstitusi negara (al Khilafah).
Sebenarnya sanksi yang dijatuhkan di dunia ini bagi si pendosa akan mengakibatkan gugurnya siksa di akhirat. Tentu saja hukuman di akhirat akan lebih dahsyat dan kekal dibandingkan sanksi yang dilakukan di dunia. Itulah alasan mengapa sanksi – sanksi dalam Islam berfungsi sebagai pencegah (jawazir) dan penebus (jawabir). Disebut pencegah karena akan mencegah orang lain melakukan tindakan dosa semisal, sedangkan dikatakan penebus karena sanksi yang dijatuhkan akan menggugurkan sanksi di akhirat.
Sampai akhir 2013 terdapat dua jaringan nasional organisasi LGBT yang menaungi 119 organisasi di 28 provinsi. Pertama, yakni Jaringan Gay, Waria, dan Laki-Laki yang Berhubungan Seks dengan Laki laki Lain Indonesia (GWLINA) didirikan pada Februari 2007. Jaringan ini didukung organisasi internasional.
Jaringan kedua, yaitu Forum LGBTIQ Indonesia, didirikan pada 2008. Jaringan ini bertujuan memajukan program hak-hak seksual yang lebih luas dan memperluas jaringan agar mencakup organisasi-organisasi lesbian, wanita biseksual, dan pria transgender.
Dalam sebuah diskusi di Jakarta, dokter spesialis bedah syarat RS Mayapada Roslan Yusni Hasan, yang akrab disapa Ryu, mengatakan bahwa orientasi seksual LGBT tidak tumbuh akibat salah pergaulan dan tidak menular.
Ditegaskannya bahwa LGBT itu lebih disebabkan oleh hormon yang terjadi. Ryu mengatakan pada dasarnya hingga janin berusia 8 minggu maka semua kelaminnya adalah perempuan. Lambat laun baru terjadi perubahan atau perbedaan, dimana sebagian tetap menjadi perempuan, yang sebagian lain bergeser ke arah laki-laki.
Hasilnya, menurut Ryu, tidak selalu sepenuhnya laki-laki atau perempuan – atau dalam bahasa medis disebut sebagai disformisme seksual.
Ketika seseorang atau kelompok sudah diberi label sesat dan menyimpang, seakan mereka sah untuk dimusuhi atau diusir karena telah melawan agama dan Tuhan. Dan mereka yang memusuhi kelompok kecil yang menyimpang ini seakan sudah berada di jalan kebajikan, pada hal mereka hanya berhenti pada memusuhi, tanpa berupaya melakukan dialog dan upaya menyelesaikan problem yang tengah dihadapi.
Adapun negara mesti memberi perlindungan pada warga negara yang oleh sebagian masyarakat dianggap berperilaku menyimpang, atau mereka yang dianggap mengikuti ajaran sesat. Bagaimana pun, mereka adalah sesama manusia dan warga negara yang berhak mendapatkan perlindungan hukum dan rasa aman.
PANDANGAN SAUDARA TENTANG LGBT
Pengertian LGBT
Dari perkenalan tersebut kami saling tukar nomer HP untuk saling komunikasi,ya maklum masa SMA adalah masa-masa pencarian jati diri saya sempat heran aja kok bisa dia menjadi seorang gay dan lesbian dan setelah saya telusuri karena dia adalah korban broken home karena saking prustasinya ia masuk dunia LGBT ini.Jadi dari situ dapat saya simpulkan ternyata tidak semua kaum LGBT itu berasal dari lahir tetapi ada faktor-faktor lain yang mempengaruhinya yaitu faktor lingkungan juga.
LGBT merupakan sebuah singkatan dari LESBIAN,GAY,BISEX Dan TRANSGENDER di sini saya akan jabarkan dahulu pengertian LGBT tersebut secara global sebelum pembaca mengenal lebih jauh tentang dunia LGBT:
LESBIAN : Orientasi seksual seorang Perempuan yang hanya Mempunyai Hasrat Sesama Perempuan
GAY : Orientasi Seksual seorang Pria yang hanya Mempunyai Hasrat Sesama Pria
BISEX : Sebuah Orientasi Sexsual Seorang Pria/Wanita yang menyukai dua jenis kelamin baik Pria/Wanita
TRANSGENDER : Sebuah Orientasi seksual seorang Pria/Wanita dengan mengidentifikasi dirinya menyerupai Pria/Wanita (Misal:Waria)
Homoseksual adalah sebuah hubungan yang sangat di larang oleh agama khususnya agama islam,biasanya ketika seseorang bercerita tentang homoseksual maka mereka pasti menisbatkan pada sebuah kisah kaum masa lalu zaman nabi luth karena memang itulah sejarah homoseksual yang terekam dalam Al-quran.Dari beberapa ayat al-quran itulah sebagai dasar kaum muslim mengharamkan yang namanya homoseksual,saya pribadi tidak mempermasalahkan dengan hal itu karena memang udah sebuah aturan baku dari Allah SWT yang harus di taati hambanya agar tidak terjerumus perilaku homoseksual.
Meskipun perilaku ini sangat di larang agama namun selama ini umat muslim jarang yang memperhatikan kaum minoritas ini sebagaian dari mereka hanya sibuk dengan penghakiman tanpa memberikan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan ini.Seorang homoseksual itu butuh yang namanya solusi bukan hanya cacian dan makian jika hal tersebut di terapkan maka tidak menutup kemungkinan kaum minoritas ini semakin menjadi-jadi.Otomatis perintah dakwah yang seharusnya berhasil karena metodenya yang kurang tepat malah membuat orang semakin jauh dari Allah SWT.
ANTARA SOLUSI DAN CACI-MAKI
ً الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ وَلاَ يَكْذِبُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ . التَّقْوَى هَهُنَا –وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ – بِحَسَبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ [رواه مسلم]
”Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, maka tidak boleh menzhaliminya, menelantarkannya, mendustainya dan menghinakannya. Taqwa itu ada di sini (seraya menunjuk dada beliau tiga kali). Seseorang telah dikatakan berbuat jahat jika ia menghina saudaranya sesama muslim. Setiap muslim haram darahnya bagi muslim yang lain, demikian juga harta dan kehormatannya” (al Hadits)
Dari hadit di atas dapat kita ketahui bahwa ternyata sesama muslim kita adalah saudara tanpa memandang latar belakang kehidupan kita baik latar belakang suku,warna kulit,jenis kelamin dan tentunya juga orientasi seksual juga,namun perlu di garis bawahi juga dalam hal orientasi seksual ini kita juga tetap bersaudara dengan mereka,namun sebagai muslim yang baik dan peduli akan nasib saudaranya tentunya Kewajiban Dakwah untuk mengajak ke jalan yang benar tetap di bebankan pada kita semua.
Saya sendiri kadang-kadang merasa heran entah sejak kapan manusia mulai belajar membenci sesamanya. Bisa jadi semenjak ia akan diciptakan (al Baqarah, 31), atau sejak cerita pembantaian pertama di bumi antara Qabil dan Habil (al Maaidah, 27- 31). Dalam sejarah manusia kebencian adalah tema-tema yang tak lekang zaman karena sering diingat dan ditulis, pembunuhan Julius Caesar oleh Brutus, atau pergantian dinasti-dinasti di Cina, keganasan pasukan Mongol di seluruh dunia, ,
Bibit kebencian antara Yahudi, Kristen dan Islam, sejarah kebencian antara Hindu, Budha dan Shik, kebencian yang menghasilkan Perang Dunia satu dan dua, kebencian antara Amerika dan Oshama, antara militan konsevatif barat dengan militan islam (kalau kami boleh melabeli), pula kebencian yang bisa muncul sewaktu-waktu antara Timur dan Barat.
Kebencian lain adalah di dalam jantung Islam sendiri, karena kefanatikan buta satu aliran terhadap aliran yang lain, pembantaian Husain (cucu nabi) oleh Yazid bin Muawiyah, bibit kebencian antara Sunni dan Syi’ah, antara satu pemikiran lama dengan satu pemahaman baru. Bahkan sering kali agama jatuh pada satu kultus tertentu yang terlalu dipuja dan disucikan lalu dengannya menghujat dan mengkafirkan kelompok lain yang mengambil sikap berbeda (bahkan tejadi sejak nabi wafat), Inilah dunia yang hidup tanpa membuka pintu cinta untuk-Nya.
Nach oleh karena itu caci-maki bukanlah sesuatu cara dakwah yang tepat untuk menyelesaikan masalah bersama ini sehingga perlu adanya pendekatan-pendekatan yang lain yang bersifat edukatif.Karena rata-rata seorang homoseksual adalah korban dari pelecehan seksual yang di terimanya waktu kecil,meskipun faktor gen serta lingkungan juga sangat berpengaruh juga sich.sehingga dengan akrabnya kita bersama mereka akan semakin dekat keberhasilan kita untuk mengembalikan mereka ke jalan yang di ridhoi tuhan.
Kesimpulan saya adalah : seperti kesimpulan diatas yang mengatakan bahwa LGBT adalah korban broken home karena saking prustasinya ia masuk dunia LGBT ini.Jadi dari situ dapat saya simpulkan ternyata tidak semua kaum LGBT itu berasal dari lahir tetapi ada faktor-faktor lain yang mempengaruhinya yaitu faktor lingkungan juga. maka jauhilah pergaulan bebas atau semacamnya , lalu tabah lah dalam menjalani hidup ini dalam menghadapi setiap masalah agar tdak terjerumus ke hal-hal yang negatif karna allah tidak akan memberikan suatu masalah atau cobaan melebihi kemampuan diri kita.
SKUP
Perkenalkan nama saya Citra Jessycha. Saya kuliah di Perguruan Tinggi Raharja mengambil Jenjang S1. Saya kuliah mengambil bidang studi dijurusan Multimedia Audio Visual and Broadcasting karena saya tertarik dan mencondong kearah broadcast terutama dalam bidang reporter maupun presenter. Di semester 6 ini khusus nya Mahasiswa/i Perguruan Tinggi Raharja di Jurusan Teknik Informatika konsentrasi MAVIB di tugas kan untuk membuat halaman ini tujuan nya untuk pendataan matakuliah yang sudah kita ambil di bidang MAVIB dari semester 1 sampai semester-semester berikutnya . Biar gampang nyari nya hehe 😃
berikut assignment nya :
No | Assignment | Status | Grade |
---|---|---|---|
1 | Cermi Dan membuat SKUP | Done | |
2 | Pandangan tentang LGBT | Done | |
3 | Rangkum Pertemuan 9 | Done | |
4 | Persentasi Kelompok | Done | |
Cermi dan Membuat SKUP
Nama saya Ines Tara Rumondang Turnip. Saya lahir Jakarta,07-08-1995. Agama Saya Kristen Protestan. Saya salah satu mahasiswi di Perguruan Tinggi STMIK RAHARJA. Email saya itu [email protected]. Minta nomor ke orangnya langsung… hihiiii 😀
Saat ini saya sudah semester 4 jurusan Sistem Komputer, Konsentrasi CCIT. Saya sedang mengikuti materi perkuliahan Kebudayaan Indonesia.
No | Assignments | Status | Grade |
---|---|---|---|
1 | Latihan 1 Kebudayaan | Done | 25% |
2 | Latihan 2 | Done | 60% |
3 | Latihan 3 | Done | 85% |
4 | Latihan 4 | Done | 70% |
5 | Cermi dan Membuat SKUP | Done | 90% |
6 | Pandangan Saudara tentang LGBT | Done | 95% |
7 | Latihan 8 | Miss | – |
8 | Latihan 9 | Miss | – |
9 | Rangkum Lesson Pertemuan 9 | Miss | – |
10 | Kuesioner Pen+ | Miss | – |
11 | Latihan 10 | Miss | – |
12 | Latihan 11 | Done | 80% |
13 | Latihan 13 | Miss | – |
14 | Persentasi Kelompok | Miss | – |
15 | Online Questioner | Done |
Kebudayaan indonesia
Pertanyaan : Buatlah suatu kajian tentang permasalahan yang sedang hangat-hangatnya di negara kita yaitu tentang LGBT, kaitkan dengan agama dan budaya di negara kita.
LGBT
LGBT adalah singkatan dari lesbian, Gay, Bisex, dan Transgender.
Pernyataan : Kita menyangkal LGBT karena khawatir anak anak akan menjadi korban kekerasan seksual (korban perkosaan atau sodomi) oleh pelaku LGBT Tanggapan Kaum LGBT : LGBT/ pelaku homoseksual tidak selalu pedofil dan heteroseksual tidak selalu bukan pedofi. Pelaku pedofil bias homoseks dan heteroseks. Di negara barat yang maju pada umumnya, penegakan hukum berjalan relatif baik sehingga secara umum warga negara mendapatkan hak dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Negara maju yang mengakui Hak Asasi Manusia wajib memberikan perlindungan kepada setiap warga negara tanpa diskriminasi, baik kepada dewasa dan anak, homoseksual dan heteroseksual. Jika konsisten dengan demokrasi dan HAM, yang seharusnya dituntut adalah penegakan hukum, pemberian akses pendidikan yang merata kepada semua warga negara agar memahami hak dan kewajibannya, dan perlindungan terhadap semua warga negara. Negara harus melarang tindak kekerasan seksual baik anak, dewasa, homoseks, dan heteroseks. Tanggapan saya : Mereka mencoba menerapkan konteks kehidupan di negara negara maju kedalam negara berkembang. Di negara maju penegakan hukum berjalan cukup baik serta akses pendidikan juga tinggi, sedangkan di negara negara berkembang, termasuk Indonesia penegakan hukum masih rendah dan juga akses terhadap pendidikan masih terbatas. Sehingga dalam kondisi masyarakat seperti ini jelas anak anak akan rawan menjadi korban kaum LGBT. Selanjutnya mengenai pendapat LGBT akan mendorong kesadaran untuk meningkatkan akses pendidikan yang tinggi, tidak ada kaitannya dengan penerimaan LGBT karena akses pendidikan lebih tergantung pada kemampuan pemerintah dalam menyediakan anggaran yang besar untuk memperluas akses pendidikan bagi warganegara dengan memberikan subsidi sebesar sebesarnya untuk pendidikan. Demikian pula penegakan hukum lebih berkaitan pada watak budaya para penegak hukum dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, sama sekali tidak berkaitan dengan peningkatan korban kekerasan terhadap anak yang meningkat, logika yang digunakan seolah olah penegakan hukum yang lemah di Indonesia adalah akibat dari rendahnya kasus kekerasan terhadap anak? Jika kekerasan terhadap anak meningkat maka penegakan hukum akan tinggi. Pernyataannya bisa kita balik misalnya, apakah kasus korupsi Indonesia karena adanya lembaga KPK? Bukan, tapi karena memang watak budaya para penguasa dan pejabat di Indonesia yang korup, bukan karena adanya KPK. Kita menghilangkan budaya korupsi bukan dengan menghilangkan KPK, melainkan memperbaiki watak budaya para pejabat dan penguasa. Kita meningkatkan penegakan hukum bukan dengan membiarkan peningkatan kekerasan terhadap anak, melainkan dengan memperbaiki watak budaya para penegak hukum. Pernyataan : LGBT harus ditolak karena akan menimbulkan peningkatan penderita HIV/ AIDS Tanggapan Kaum LGBT : Karena itu yang wajib dilakukan adalah, pemerintah bekerja sama dengan masyarakat untuk memberikan edukasi dan informasi yang benar tentang HIV/AIDS kepada setiap warga negara. Kualitas pendidikan harus ditingkatkan, pendidikan seks digalakkan, sehingga semua warga memahami bagaimana HIV/AIDS ditawarkan. Disisi lain pemerintah harus meningkatkan layanan kesehatan, termasuk dalam hal ini mungkin memberikan akses kondom berkualitas dengan harga terjangkau bagi kalangan berisiko tinggi, hingga memberikan dana untuk mendorong riset demi menemukan obat, antivirus, atau vaksin untuk mencegah HIV/AIDS. Logikanya, jika semakin banyaknya kendaraaan bermotor maka angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas meningkat, maka yang harus dienyahkan tentu bukan kendaraan bermotornya. Tetapi perlu dibuat peraturan yang jelas dan tegas untuk melindungi semua pihak, baik pejalan kaki, pengendara sepeda, maupun pengendara kendaraan bermotor. Tanggapan saya : Pendapat yang disampaikan oleh kaum LGBT ini didasarkan pada penerimaan kelompok mereka terhadap ‘paham LGBT’ sedangkan pendapat ini tidak bisa disampaikan pada kelompok yang menolak LGBT atas dasar ‘paham LGBT’ itu sendiri. Logika yang mereka sampaikan tidak tepat. Yang mereka sangkal adalah ’akibat buruk’ dari LGBT, yakni meningkatnya HIV/AIDS, bukan paham ‘LGBT’ nya sendiri, sehingga solusi yang mereka tawarkan adalah meningkatkan layanan kesehatan. Sedangkan sebagian masyarakat Indonesia yang berpaham religious dan pancasilais menyangkal LGBT bukan hanya karena ‘akibat dari LGBT’ semata, melainkan ‘paham LGBT’ nya sendiri, yang tidak sesuai dengan norma budaya, susila, dan agama, sehingga solusinya paham LGBT nya sendirilah yang harus ditolak, bukan membuat solusi untuk mencegah akibat dari LGBT itu sendiri. Tanpa meningkatnya HIV/AIDS pun pemerintah tetap wajib meningkatkan layanan kesehatan untuk masyarakat. Dalam ilmu logika, pembuatan perumpamaan harus didasarkan pada premis yang isi dan luasnya setara, jika tidak setara maka akan terjadi kekacauan dalam penyimpulan. Mereka menggunakan perumpamaan jika semakin banyaknya kendaraaan bermotor maka angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas meningkat, maka yang harus dienyahkan tentu bukan kendaraan bermotornya. Tetapi perlu dibuat peraturan yang jelas dan tegas untuk melindungi semua pihak, baik pejalan kaki, pengendara sepeda, maupun pengendara kendaraan bermotor. Hal tersebut benar adanya, namun perumpamaan ini menjadi rancu jika diterapkan pada kasus LGBT. Masyarakat Indonesia menolak LGBT karena tidak sesuai dengan norma budaya, susila, dan agama, sedangkan masyarakat Indonesia tidak menolak kendaraan bermotor karena tidak melanggar norma budaya, susila, dan agama. Artinya dalam perumpamaan ini tidak ada kesetaraan dalam isi premis pertama, yakni pandangan masyarakat terhadap sepeda motor dan dengan pandangan masyarakat terhadap LGBT, sehingga kesimpulan yang diambil menjadi rancu dan menyimpang.
Demikian tanggapam saya tentang kasus LGBT
Cermi dan Membuat SKUP
Perkenalkan nama saya Leonardo, biasa dipanggil Leon. Saya lahir di Tangerang, 10 Febuari 1995. Saya adalah mahasiswa S1 Teknik Informatika, konsentrasi Multimedia Audio Visual and Broadcasting (MAVIB) di Perguruan Tinggi Raharja. Saat menulis artikel ini saya sedang menempuh semester 6 di Perguruan Tinggi Raharja. Saat ini saya mengikuti matakuliah Kebudayaan Indonesia