Home » Uncategorized » LGBT

LGBT

Pertanyaan :

Buatlah suatu kajian tentang permasalahan yang sedang hangat-hangatnya di negara kita yaitu tentang LGBT, kaitkan dengan agama dan budaya di negara kita.

status : 100% tercapai

keterangan : saya sudah mengerjakan tugas Yg telah di berikan

bukti :

Singkatan LGBT berasal dari 4 kata utama yakno Lesbian , Gay , Biseksual dan Transgender . dari masing masing nama atau sebutan tersebut mengandung makna sendiri sendiri dan berbeda beda , dan berikut penjelasannya .

Lesbian : istilah ini menggambarkan hubungan terlarang yang melibatkan sesama wanita . pada umum nya ketertarikan pasangan itu kan Pria ke wanita atau sebaliknya .

Gay : G wakil dari kata GAy , istilah ini dipake untuk gambarkan seorang pria yang tertarik dengan sesama pria atau sering dinamai Homoseks .

Biseksual : sedangkan inisial B yang mewakili biseksual adalah penjelasan dari seseorang yang tak hanya tertarik ke lawan jenis namun juga ke sesama jenis , jadi bisa masuk lesbian ataupun Homo (tertarik sesama pria )

Transgender : ini lebih rumit lagi karena dirinya merasa bahwa naluri , jiwa , kepribadiannya tidak sama dengan jenis kelamin yang ia miliki sejak lahir , misal terlahir Pria namun dia merasa dirinya wanita , dan sebaliknya .

Lalu kenapa semua itu dilarang dalam islam ? karena seluruh nya menyalahi kudrat sebagai makhluk Allah yang semestinya suka ke lawan jenis ,namun justru mengikuti jejak kaum nabi Luth yang suka sesama jenis lalu diadzab Allah .

Pandangan Islam
Dalam Islam LGBT dikenal dengan dua istilah, yaitu Liwath (gay) dan Sihaaq (lesbian). Liwath (gay) adalah perbuatan yang dilakukan oleh laki-laki dengan cara memasukan dzakar (penis)nya kedalam dubur laki-laki lain. Liwath adalah suatu kata (penamaan) yang dinisbatkan kepada kaumnya Luth ‘Alaihis salam, karena kaum Nabi Luth ‘Alaihis salam adalah kaum yang pertama kali melakukan perbuatan ini (Hukmu al-liwath wa al-Sihaaq, hal. 1). Allah SWT menamakan perbuatan ini dengan perbuatan yang keji (fahisy) dan melampui batas (musrifun). Sebagaimana Allah terangkan dalam al Quran:
«لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ وَلاَ يُفْضِى الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِى ثَوْبٍ وَاحِدٍ وَلاَ تُفْضِى الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةِ فِى الثَّوْبِ الْوَاحِدِ».

“Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain, dan jangan pula seorang wanita melihat aurat wanita lain. Dan janganlah seorang laki-laki memakai satu selimut dengan laki-laki lain, dan jangan pula seorang wanita memakai satu selimut dengan wanita lain”

hukuman :

pertama, adalah di bunuh

kedua, akan di razam

ketiga, sama dengan hukuman Berzina

Keempat, dengan ta’zir

Kesimpulan :
Perlu menjadi kesadaran bagi umat Islam di Indonesia, bahwa LGBT merupakan penyimpangan orientasi seksual yang dilarang oleh semua agama terlebih lagi Islam. Selain karena perbuatan keji ini akan merusak kelestarian manusia, yang lebih penting Allah swt dan Rasulullah melaknat perbuatan kaum Nabi Luth ini. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi umat Islam untuk melawan segala jenis opini yang seolah atas nama HAM membela kaum LGBT akan tetapi sesungguhnya mereka membawa manusia menuju kerusakan yang lebih parah.


Leave a comment

Visitors

free counters

Archives

March 2016
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031