Home » Articles posted by Dimas Irvan Prasetyo

Author Archives: Dimas Irvan Prasetyo

Online Questioner

Tugas Kelompok

Anggota :

  • Dimas Irvan Prasetyo
  • Jayendra Fahlevi Firdaus
  • M. ikhsan Kasri

Materi :

  • Macam-macam Kebudayaan
  • Wujud Kebudayaan Daerah di Indonesia

Rangkuman Pertemuan 9

Kebudayaan (culture) sering dicampuradukan dengan masyarakat (society), yang sebenarnya arti keduanya berbeda. Kebudayaan adalah sistem nilai dan norma, sementara masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri, yang hidup bersama-sama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama, dan melakukan sebagain besar kegiatannya dalam kelompok tersebut. Masyarakat adalah suatu organisasi manusia yang saling berhubungan satu sama lain. Kebudayaan adalah suatu sistem nilai dan norma yang terorganisasi yang menjadi pegangan bagi masyarakat tersebut.

ISD adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti sejarah, geografi sosial, sosiologi, psikologi sosial, ilmu politik, ekonomi, antropologi sosial dan lain-lain. SD tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki objek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan. ISD bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena ISD tidak mempunyai objek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial di atas.

Materi ISD terdiri dari masalah-masalah sosial. Untuk dapat menelaah masalah-masalah sosial hendaknya terlebih dahulu kita mengidentifikasi kenyataan-kenyataan masalah sosial dan memehami sejumlah konsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian ISD dibedakan atas tiga golongan yaitu :

1.Kenyataan-kenyataan yang ada di dalam masyarakat yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu. Kenyataan-kenyataan sosial tersebut ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya. Dalam ilmu sosial dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisiplin.

2. Konsep-konsep dasar atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari ilmu-ilmu sosial yang dibahas dalam ilmu pengetahuan sosial. Sebagai contoh dalam konsep semacam itu misalnya konsep “keanekaragaman” dan konsep “kesatuan sosial”. Bertolak dari kedua konsep tersebut di atas maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat :
Persamaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku baik secara individual atau kelompok/golongan.

3.Persamaan dan perbedaan kepentingan. Persamaan dan perbedaan itulah yang menyebabkan sering timbulnya konflik/pertentangan, kerjasama, kesetiakawanan antar individu atau golongan.
Masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan yang lainya saling berkaitan.
Sedangkan IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Inti dari tujuan matakuliah IBD adalah untuk mengembangkan kepribadian dan wawasan pemikiran manusia, khususnya kebudayaan, agar daya tangkap dalam berpikir, persepsi dan penalaran mengenai lingkungan budaya mahasiswa dapat menjadi lebih baik.

Dalam IBD juga ISD kita di ajarkan mengenai tata cata atau tingkah laku dalam bersosialisasi di lingkungan kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan yang kita sudah terbiasa dan juga di lingkungan yang baru, karena setiap lingkungan mempunyai cara pandang yang berbeda dalam bersosialisasi. Oleh karena itu kita harus bisa mengambill sikap yang tepat saat di lingkungan mana pun agar kita bisa diterima di lingkungan tersebut.

Kuesioner Pen+

Pandangan Tentang LGBT

Pengertian Tentang LGBT
LGBT adalah singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. Istilah LGBT sendiri, marak dipakai sejak tahun 1990-an. Istilah ini berkembang dari istilah LGB ‘saja’, satu dekade sebelumnya. Berbagai istilah tambahan pun bermunculan seiring dengan waktu. Misalnya pembubuhan unsur Q (queer) menjadi LGBTQ untuk menampung orang-orang yang masih mempertanyakan identitas seksual mereka. Ada pula bubuhan I untuk interseks sehingga menjadi LGBTI. Sementara di India, ada istilah LGBTIH dengan H yang berasal dari kata hijrah, yang digunakan untuk mereka yang lahir sebagai pria, tapi memiliki identitas gender feminin, bertindak feminin, dan memakai pakaian perempuan.

 

Faktor Penyebab Terjadinya LGBT
Ada 4 Faktor utama penyebab Homosexual (Ilmu Kedokteran):
1. Faktor Biologic, berkaitan dengan kromosom pada pusat sex diotak.
2. Faktor Psikodinamic, Perkembangan Psikosexual pada masa kecil.
3. Faktor Sosiokultur, kebiasaan budaya setempat
4. Faktor Lingkungan, pengaruh pergaulan atau pengalaman pertama homosexual.

Berdasarkan sebab, yang disebabkan faktor lingkungan Mungkin masih bisa dirubah walau sulit.
untuk faktor sosiokultur, dapat dirubah jika sibersangkutan keluar dari atau meninggalkan kultur itu, tapi umumnya sulit karena biasanya sudah melekat sejak kecil.
Biologic tidak dapat dirubah.
jadi, apakah orang akan hidup normal sebagai hetero atau homosex itu bukanlah pilihan, tapi karena ada faktor penyebabnya.

 

Arti dari Bendera LGBT
Seperti dikutip dari gayclopedia.wiki, warna-warna bendera ini mencerminkan keragaman dalam komunitas LGBT. Bendera ini diciptakan di California namun kini digunakan di seluruh penjuru dunia.Bendera Pelangi yang pertama dibuat dengan tangan (pencelupan warna) oleh Gilbert Baker. Bendera itu pertama kali dikibarkan dalam parade gay San Francisco pada 25 Juni 1978. Menurut kabar, Gilbert terinspirasi oleh lagu Judy Garland (ikon gay) berjudul ‘Over The Rainbow. Bendera Pelangi kaum LGBT punya 8 warna dan masing-masing punya arti diantaranya: pink = seksualitas; merah = kehidupan; oranye = penyembuhan; kuning = sinar mentari; hijau = alam; turqoise = sulap/seni; biru = harmoni; ungu = semangat. Versi saat ini sudah dimodifikasi beberapa kali berhubung warna-warna harus disesuaikan dengan ketersediaan bahan kain. Bendera Pelangi kerap digunakan dalam setiap parade gay di seluruh dunia. Berawal pada bulan Juni 2004, bendera pelangi menjadi bendera “kebangsaan.” Sekelompok aktivis LGBT berlayar ke Kepulauan Laut Koral di Australia yang memang tak berpenghuni. Bendera gay ini lalu dikibarkan untuk memproklamasikan Kerajaan Gay dan Lesbian dari Kepulauan Laut Koral ini.

 

Kaitan LGBT dengan Agama Islam
Dalam Islam LGBT dikenal dengan dua istilah, yaitu Liwath (gay) dan Sihaaq (lesbian). Liwath (gay) adalah perbuatan yang dilakukan oleh laki-laki dengan cara memasukan dzakar (penis)nya kedalam dubur laki-laki lain. Liwath adalah suatu kata (penamaan) yang dinisbatkan kepada kaumnya Luth ‘Alaihis salam, karena kaum Nabi Luth ‘Alaihis salam adalah kaum yang pertama kali melakukan perbuatan ini (Hukmu al-liwath wa al-Sihaaq, hal. 1). Allah SWT menamakan perbuatan ini dengan perbuatan yang keji (fahisy) dan melampui batas (musrifun).

Adapun potongan surat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang larangan LGBT ini :

«لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ وَلاَ يُفْضِى الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِى ثَوْبٍ وَاحِدٍ وَلاَ تُفْضِى الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةِ فِى الثَّوْبِ الْوَاحِدِ».

“Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain, dan jangan pula seorang wanita melihat aurat wanita lain. Dan janganlah seorang laki-laki memakai satu selimut dengan laki-laki lain, dan jangan pula seorang wanita memakai satu selimut dengan wanita lain”.

 
Kaitan LGBT dengan Budaya Indonesia
Sesuai Pancasila utamanya sila pertama, negara hanya mengakui pernikahan yang dilakukan menurut hukum agama sebagai dasar pembentukan keluarga. Untuk itu, Pemerintah berupaya memperkuat eksistensi lembaga perkawinan dan pelestarian nilai-nilai perkawinan sebagai hal yang suci dan terhormat. Karenanya isu kebebasan yang diusung oleh kalangan yang menamakan dirinya LGBT tidak dapat diterima dalam masyarakat Indonesia yang beragama.

 
Kesimpulan Tentang LGBT
Perlu menjadi kesadaran bagi umat Islam di Indonesia, bahwa LGBT merupakan penyimpangan orientasi seksual yang dilarang oleh semua agama terlebih lagi Islam. Selain karena perbuatan keji ini akan merusak kelestarian manusia, yang lebih penting Allah swt dan Rasulullah melaknat perbuatan kaum Nabi Luth ini. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi umat Islam untuk melawan segala jenis opini yang seolah atas nama HAM membela kaum LGBT akan tetapi sesungguhnya mereka membawa manusia menuju kerusakan yang lebih parah.
Disinilah urgensitas penerapan syariah Islam dalam bingkai Khilafah Islam dengan seperangkat aturan dan konsep dalam mengatur hubungan diantara pria dan wanita. Aturan Islam akan senantiasa membentuk ketaqwaan individu, memberi dorongan kepada masyarakat untuk saling menasihati dan menciptakan lingkungan Islami serta negara yang menindak tegas para pelaku LGBT sebagai fungsi pencegah dan penebus dosa.

Perkenalan Dan SKUP

 

Nama : Dimas Irvan Prasetyo

NIM : 1521489767

Tempat, tgl lahir : Semarang, 10 Februari 1997

Alamat : Perum Mustika Tigaraksa Blok F5 No 5 RT 03 RW 09

Agama : Islam

Kewarganegaraan : Republik Indonesia

Email : [email protected]

 

Riwayat Pendidikan :

SDN Kadongdong

SMPN 2 Tigaraksa

SMK Pancakarya Tangerang

 

No

Assigment

Status

Grade

 1.  Pandangan Tentang LGBT  100%
 2.  Kuesioner Pen+  100%
 3.  Rangkuman Pertemuan 9  100%

 

Visitors

free counters

Archives

March 2024
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031