Home » Uncategorized » Pandangan Tentang LGBT

Pandangan Tentang LGBT

Pengertian Tentang LGBT
LGBT adalah singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. Istilah LGBT sendiri, marak dipakai sejak tahun 1990-an. Istilah ini berkembang dari istilah LGB ‘saja’, satu dekade sebelumnya. Berbagai istilah tambahan pun bermunculan seiring dengan waktu. Misalnya pembubuhan unsur Q (queer) menjadi LGBTQ untuk menampung orang-orang yang masih mempertanyakan identitas seksual mereka. Ada pula bubuhan I untuk interseks sehingga menjadi LGBTI. Sementara di India, ada istilah LGBTIH dengan H yang berasal dari kata hijrah, yang digunakan untuk mereka yang lahir sebagai pria, tapi memiliki identitas gender feminin, bertindak feminin, dan memakai pakaian perempuan.

 

Faktor Penyebab Terjadinya LGBT
Ada 4 Faktor utama penyebab Homosexual (Ilmu Kedokteran):
1. Faktor Biologic, berkaitan dengan kromosom pada pusat sex diotak.
2. Faktor Psikodinamic, Perkembangan Psikosexual pada masa kecil.
3. Faktor Sosiokultur, kebiasaan budaya setempat
4. Faktor Lingkungan, pengaruh pergaulan atau pengalaman pertama homosexual.

Berdasarkan sebab, yang disebabkan faktor lingkungan Mungkin masih bisa dirubah walau sulit.
untuk faktor sosiokultur, dapat dirubah jika sibersangkutan keluar dari atau meninggalkan kultur itu, tapi umumnya sulit karena biasanya sudah melekat sejak kecil.
Biologic tidak dapat dirubah.
jadi, apakah orang akan hidup normal sebagai hetero atau homosex itu bukanlah pilihan, tapi karena ada faktor penyebabnya.

 

Arti dari Bendera LGBT
Seperti dikutip dari gayclopedia.wiki, warna-warna bendera ini mencerminkan keragaman dalam komunitas LGBT. Bendera ini diciptakan di California namun kini digunakan di seluruh penjuru dunia.Bendera Pelangi yang pertama dibuat dengan tangan (pencelupan warna) oleh Gilbert Baker. Bendera itu pertama kali dikibarkan dalam parade gay San Francisco pada 25 Juni 1978. Menurut kabar, Gilbert terinspirasi oleh lagu Judy Garland (ikon gay) berjudul ‘Over The Rainbow. Bendera Pelangi kaum LGBT punya 8 warna dan masing-masing punya arti diantaranya: pink = seksualitas; merah = kehidupan; oranye = penyembuhan; kuning = sinar mentari; hijau = alam; turqoise = sulap/seni; biru = harmoni; ungu = semangat. Versi saat ini sudah dimodifikasi beberapa kali berhubung warna-warna harus disesuaikan dengan ketersediaan bahan kain. Bendera Pelangi kerap digunakan dalam setiap parade gay di seluruh dunia. Berawal pada bulan Juni 2004, bendera pelangi menjadi bendera “kebangsaan.” Sekelompok aktivis LGBT berlayar ke Kepulauan Laut Koral di Australia yang memang tak berpenghuni. Bendera gay ini lalu dikibarkan untuk memproklamasikan Kerajaan Gay dan Lesbian dari Kepulauan Laut Koral ini.

 

Kaitan LGBT dengan Agama Islam
Dalam Islam LGBT dikenal dengan dua istilah, yaitu Liwath (gay) dan Sihaaq (lesbian). Liwath (gay) adalah perbuatan yang dilakukan oleh laki-laki dengan cara memasukan dzakar (penis)nya kedalam dubur laki-laki lain. Liwath adalah suatu kata (penamaan) yang dinisbatkan kepada kaumnya Luth ‘Alaihis salam, karena kaum Nabi Luth ‘Alaihis salam adalah kaum yang pertama kali melakukan perbuatan ini (Hukmu al-liwath wa al-Sihaaq, hal. 1). Allah SWT menamakan perbuatan ini dengan perbuatan yang keji (fahisy) dan melampui batas (musrifun).

Adapun potongan surat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang larangan LGBT ini :

«لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ وَلاَ يُفْضِى الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِى ثَوْبٍ وَاحِدٍ وَلاَ تُفْضِى الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةِ فِى الثَّوْبِ الْوَاحِدِ».

“Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain, dan jangan pula seorang wanita melihat aurat wanita lain. Dan janganlah seorang laki-laki memakai satu selimut dengan laki-laki lain, dan jangan pula seorang wanita memakai satu selimut dengan wanita lain”.

 
Kaitan LGBT dengan Budaya Indonesia
Sesuai Pancasila utamanya sila pertama, negara hanya mengakui pernikahan yang dilakukan menurut hukum agama sebagai dasar pembentukan keluarga. Untuk itu, Pemerintah berupaya memperkuat eksistensi lembaga perkawinan dan pelestarian nilai-nilai perkawinan sebagai hal yang suci dan terhormat. Karenanya isu kebebasan yang diusung oleh kalangan yang menamakan dirinya LGBT tidak dapat diterima dalam masyarakat Indonesia yang beragama.

 
Kesimpulan Tentang LGBT
Perlu menjadi kesadaran bagi umat Islam di Indonesia, bahwa LGBT merupakan penyimpangan orientasi seksual yang dilarang oleh semua agama terlebih lagi Islam. Selain karena perbuatan keji ini akan merusak kelestarian manusia, yang lebih penting Allah swt dan Rasulullah melaknat perbuatan kaum Nabi Luth ini. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi umat Islam untuk melawan segala jenis opini yang seolah atas nama HAM membela kaum LGBT akan tetapi sesungguhnya mereka membawa manusia menuju kerusakan yang lebih parah.
Disinilah urgensitas penerapan syariah Islam dalam bingkai Khilafah Islam dengan seperangkat aturan dan konsep dalam mengatur hubungan diantara pria dan wanita. Aturan Islam akan senantiasa membentuk ketaqwaan individu, memberi dorongan kepada masyarakat untuk saling menasihati dan menciptakan lingkungan Islami serta negara yang menindak tegas para pelaku LGBT sebagai fungsi pencegah dan penebus dosa.


Leave a comment

Visitors

free counters

Archives

March 2016
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031