PERTANYAAN –
I. Bacalah materi Pertemuan 7, kemudian berilah rangkuman atau ringkasan dari materi tersebut.
II. Menurut Saudara apakah keadilan di Indonesia sudah kita rasakan? Ceritakan tentang kondisi masyarakat Indonesia saat ini!
STATUS – 100% Tercapai
KETERANGAN – Saya sudah mengerjakan soal Pertemuan 7
PEMBUKTIAN –
I.
Adil bersifat kodrati yang sudah dibekalkan Tuhan kepada manusia, karena manusia adalah makhluk budaya maka hanya manusia yang dapat menciptakan keadilan dan menghapus kesewenang-wenangan. Setiap manusia dapat melihat perlakuan adil dari sudut pandang masing-masing, sehingga tanggapannya tidak mungkin sama atau berbeda. Adil adalah tidak sewenang-wenang terhadap diri sendiri maupun kepada pihak lain, jadi konsep adil berlaku untuk diri sendiri sebagai individu, pihak lain sebagai anggota masyarakat, kepada alam lingkungan dan terhadap Tuhan sang Pencipta. Dengan demikian orang yang adil adalah orang yang sesuai dengan standar hukum baik hukum agama, hukum positif (hukum negara), maupun hukum sosial (hukum adat) yang berlaku. Dengan demikian orang yang adil selalu bersikap imparsial, suatu sikap yang tidak memihak kecuali kepada kebenaran.
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
II. Menurut Saudara apakah keadilan di Indonesia sudah kita rasakan? Ceritakan tentang kondisi masyarakat Indonesia saat ini!
II.
Di Indonesia saat belum semua dapat merasakan keadilan. Misalnya dalam proses pengurusan barang atau sesuatu yang berhubungan dengan identitas diri (KTP, SIM, Dll) beberapa dari kita mungkin mengenal orang yang bekerja di perusahaan tersebut sehingga sangat mudah diperoleh, berbeda dengan orang yang tidak mempunyai kenalan sama sekali, sehingga ada ketidakadilan yang terjadi disini, juga selain itu Adanya batas-batas real kepemilikan material merupakan faktor penentu tegaknya keadilan sosial. Dengan demikian terkadang karena material seseorang dapat diuntungkan juga dapat dirugikan. Hal tersebut yang banyak terjadi di Masyarakat Indonesia, meskipun demikian tidak hanya Indonesia, setiap negara pasti memiliki permasalahan yang serupa.